Scroll untuk baca artikel
Sumsel

RDP Komisi IV DPRD Muba Bersama Mitra Kerja

599
×

RDP Komisi IV DPRD Muba Bersama Mitra Kerja

Sebarkan artikel ini

Pihak Dinkominfo menjelaskan bahwa jaringan sinyal di lapangan masih terdapat kendala karena terjadi Blank Spot. Pada tahun 2019 kewewenangan sinyal kembali ke Pemerintah Pusat itulah menjadi kendala pihak Perusahaan Swasta belum siap melakukan kerja sama juga melihat kondisi dan kepadatan penduduk karena Perusahana siap memberikan modal dan juga mengharapkan untung. Pihak Perusahan juga melihat keamaan dan pasokan listrik di Daerah itu.

Sedangkan Program unggulan Dinkominfo yaitu melalukuakan Program pengembagan data informasi statistik Daerah, pengembangan teknologi dan informasi media masa diantaranya dengan malakukan usaha Pengadaan Peralatan Jaringan Komunikasi dan Informasi, Administrasi Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi dan Informasi serta melakukan Pengeloaan Website Pemerintah Daerah.

Adapun Evaluasi pihak Dinkominfo untuk program mendatang berupaya untuk menghilangkan Blank Spot tersebut dengan target mendirikan tower di beberapa Desa yang belum memiliki jaringan.

DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap ke depan melalui Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan bersama Dinas Komunikasi dan infomatika ini supaya menjadi lebih baik dan maju, karena baik buruknya suatu Daerah tergantung dari akses jaringan yang diberikan dan didapatkan. (Iwan).

Sumber : Humas DPRD Muba

-

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan