Doktor Lulusan Universitas Padjajaran ini juga mengungkapkan, Pemkab Muba memaksimalkan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini sesuai peruntukannya. Selain ODP dan PDP sekarang sudah ditetapkan oleh pemerintah kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang potensi dalam penyebaran virus tidak bisa kita deteksi secara maksimal, oleh karena itu tetap menjaga daya tahan tubuh dengan baik dan memakai masker jika keluar rumah.
“Saya mengajak masyarakat untuk melaksanakan ibadah di rumah termasuk sholat jum’at. Ini untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bukan dari sisi kesehatan saja tapi juga dari sisi dampak ekonomi yang ditimbulkan,” ulasnya.
Sementara itu Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia DPRD Muba, Damsih Ucin, SH menyampaian tanggapan, bahwa Jajaran Dewan/ legislatif Muba mengucapkan terima kasih terhadap penyampaian tanggapan dari Bupati Musi Banyuasin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin atas 5 Raperda Inisiatif Tahun 2020.
“Tujuan dibentuknya kesetaraan gender adalah untuk meningkatkan kedudukan peran dan kualitas seorang perempuan, serta menjamin hak yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam peluang pembangunan,”ucapnya.
Lanjut Damsih, diharapkan Raperda yang di bahas ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muba, untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya tahun 2022. “Diminta agar Panitia Khusus DPRD dan Perangkat Daerah terkait dapat berperan aktif, bekerja sama dengan pansus untuk memformulasikan rumusan dari setiap pasal dalam raperda sehingga terbentuk raperda yang berkualitas, berdayaguna dan penuh manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Feriyadi)
-