Scroll untuk baca artikel
Sumsel

Buron 23 Bulan, Pelaku Penembakan Akhirnya Diciduk Polsek Babat Toman

270
×

Buron 23 Bulan, Pelaku Penembakan Akhirnya Diciduk Polsek Babat Toman

Sebarkan artikel ini

MUBA- Buron selama dua puluh tiga bulan, akhirnya mencapai pukul 16.00 WIB Elwani (53) Pelaku penembakan Selmi (28) diciduk Unit Reskrim Polsek Babat Toman dari tempat persembunyiannya, Senin (8/8/2020).

Elwani merupakan warga Dusun I Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Penangkapan Kecelakaan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Ipda Juharmen SH MSi ,. Pelaku di Penganiayaan Berat Jadi Korban Selmi (28) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Lais Kab. Muba pulih luka – luka yang cukup serius pada Senin 02 Juni tahun 2018 lalu.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin SH MH mengatakan, bahwa penganiayaan tersebut memerlukan waktu lama untuk mencari pihaknya, telah berhasil diringkus sebagai tempat persembunyianannya.

“Pelaku ini merupakan DPO kita dalam kasus penganiayaan berat selama 23 bulan ini, tetapi terus dilakukan dilakukan pada akhirnya kita memahami kesulitan yang terjadi di rumah tangga,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan jawaban pelaku, itu berarti telah menganiaya dengan cara menembakkan Senjata Api Rakitan kearah korban sebanyak satu kali lipat pada bagian kanan kiri, Pipi sebelah kiri.

“Motif melepaskan menganiaya karena, melepaskan kesal pada korban yang telah melepaskan perangkap monyet di dalam kebunnya. Dipakai saat ditegur, korban menantang untuk menembaknya. Satu kali kerah korban. Saat ini dikeluarkan telah diamankan di Mapolsek Babat untuk memeriksa lebih lanjut, ”ungkap Kapolsek.

(Ril / Malau)

-

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan