Berharap ketiga Raperda bisa semakin cepat untuk segera dibahas kembali. Sama halnya dengan Pimpinan DPRD Muba, atas pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan diharapkan bisa mendapatkan perhatian, tanggapan dan sikap yang baik sebagaimana mestinya, agar peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Muba dapat segera diwujudkan.
Usai penyampaian tanggapan dari Delapan Fraksi DPRD Muba, dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Bupati terhadap Dua Raperda prakarsa DPRD Muba tahun 2020 yaitu, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Muba yang telah menginisiasi Raperda penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dimana diusulkannya Raperda ini tentu merupakan komitmen paling tinggi dalam upaya perlindungan anak sebagai payung hukum untuk menjamin terpenuhnya hak anak agar tetap hidup,”ujar Sekda.
Selanjutnya, Sekda juga menyampaikan terkait Raperda tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an. “Alhamdullilah kami sangat berterimakasih dan sangat mendukung Raperda inisiatif DPRD ini, dimana masyarakat Kabupaten Muba mayoritas memeluk agama islam, Al-quran sebagai pedoman dan petunjuk untuk umat manusia dalam menjalankan ibadah kepada Allah swt, umat muslim harus dapat membaca Al-Quran,”bebernya.


























