Selain kegiatan inovatif yang menjadi unggulan, juga kegiatan rutin terkait program masing-masing sektor sesuai tatanan, namun perlu di dokumentasikan dengan baik.
Prinsip selanjutnya ialah mengembangkan luasnya wilayah cakupan di setiap tatanan, lebih diutamakan daripada sekedar menaikan level, namun kegiatan yang lama tidak dipertahankan dengan baik.
“Penghargaan Swastisaba Wiwerda harus mencapai minimal 80 persen desa/kelurahan ODF, sementara disini menjadi tantangan Kabupaten Muba yang baru mencapai 50 persen desa/kelurahan ODF, maka dari itu dibutuhkan kerjasama dan komitmen yang baik dari seluruh pemangku kepentingan di daerah,”bebernya.