“Tentu akan ada sanksi tegas berupa sanksi pidana menanti. Mari secara bersama kita jaga alam Muba ini,” tegasnya.
Ia juga meminta, di masing-masing Kecamatan untuk selalu melapor data hot spot secara berkala serta melakukan evaluasi. “Camat wajib siaga di tempat, intinya jangan anggap remeh potensi karhutbunlah yang tentu dapat merugikan masyarakat banyak,” urainya.
Lanjutnya, upaya yang terus dilakukan dalam pencegahan dan penanganan karhutbunlah di Muba yakni diantaranya terus melakukan sinkronisasi antara Satuan Tugas Provinsi dengan Kabupaten.
Membagi habis tugas pengendalian karhutbunlah dengan melibatkan stakeholder terkait baik provinsi, kabupaten dan kecamatan. Menerapkan sanksi tegas kepada pelaku yang membuka lahan apabila ada yang membuka lahan dengan cara membakar.
“Kemudian, optimalisasi peralatan alat produksi pertanian yang ada pada kelompok tani untuk membantu pemadaman kebakaran. Memperkuat sarana prasarana pemadaman serta personil terlatih pada regu pemadam kebakaran perusahaan perkebunan maupun hutan tanaman industri.
Mengaktifasi posko-posko karhutbunlah yang ada di perusahaan, masyarakat peduli air, penduduk petani peduli api dan lainnya. Dan pemanfaatan dana desa untuk karhutbunlah baik untuk peralatan maupun operasional dengan mematuhi ketentuan yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT didampingi Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK menuturkan, hot spot di wilayah Muba saat ini menurun drastis, hal ini juga diperkuat dengan kondisi cuaca yang basah dan tim penanganan dan pencegahan karhutbunlah yang sangat maksimal bertugas di lapangan.
-