Scroll untuk baca artikel
Sumsel

Satres Narkoba Polres Muba Ungkap kasus Sabu Seberat 0,58 Kg

304
×

Satres Narkoba Polres Muba Ungkap kasus Sabu Seberat 0,58 Kg

Sebarkan artikel ini

Musi Banyuasin, – Sat Reserse Narkoba Polres Muba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu – sabu seberat 0,58 Kg.

Barang Haram tersebut berhasil di amankan dari tangan tersangka Renalde (21).

Pria 21 tahun asal dusun I desa Ulak Teberau kecamatan Lawang Wetan diamankan di dusun V desa Ulak Teberau kecamatan Lawang Wetan.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Jonroni Hasibuan SH mengatakan, kasusnya terungkap dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

”Dari informasi tersebut, personil kita langsung turun ke lapangan dan melakukan penggerebekan yang di back up Reskrim Polsek Babat Toman,” ungkap Jon, Minggu (13/09/2020).

Penggerebekan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (10/09/2020) sekira jam 02.00 Wib di Pondok Kebun milik tersangka.

Alhasil, Sebanyak 3 (Tiga) Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) Ball Plastik klip bening, 1 (Satu) Buah Pipet Sekop, 1 (satu) Buah Dompet warna Hitam dengan berat 0,58 Kg telah di amankan.

”Tersangka saat ini dalam penyidikan kita lebih lanjut,” tutupnya.(rilis)

-

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan