Scroll untuk baca artikel
Sumsel

Safari Jumat di Lahat, Herman Deru Ajak Jemaah Tauladani Nabi Muhammad SAW

282
×

Safari Jumat di Lahat, Herman Deru Ajak Jemaah Tauladani Nabi Muhammad SAW

Sebarkan artikel ini

LAHAT, SUMSEL, – Dalam kunjungan kerja  di Kabupaten Lahat. Usai meresmikan pusat Agro Wisata Tanjung Sakti di Desa Sindang Panjang, Jumat (30/10) pagi. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru melanjutkan agenda kerjanya yakni menggelar safari jumat di Masjid Taqwa Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti  Pumi.

Dalam safari jumatnya dimasa pandemi covid-19 tersebut tetap menerapkan  protokol kesehatan yakni mengunakan masker dan jaga jarak. Dalam sambutannya dihadapan para jemaah masjid Taqwa, Herman Deru  mengajak jemaah agar tetap menjaga tali silaturahmi. Sebab silaturahmi atau hubungan dengan sesama manusia atau

Hamblum Minannas merupakan salah satu muatan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW yang menjadi tauladan bagi semua umat muslim di muka bumi.

“Silaturahmi dan persatuan yang kokoh Ini sesuai yang diajarkan teladan kita Nabi Muhammad SAW,” tuturnya

Gubernur Herman Deru juga  mengingatkan jemaah untuk mempertembal ketaqwaan dengan senantiasa menjalankan semua syariat Islam yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Seperti melaksanakan sholat lima waktu, zakat, puasa dan haji. Meski dimasa pandemi saat ini aktivitas ibadah dibatasi dengan penerapan   protokol kesehatan.

“Dimasa covid-19 ini kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan baik menunaikan ibadah sholat ataupun aktifitas lainnya. Namun bukan berarti ibadah kita juga ikut kendor dengan pembatasan ini,” katanya.

Selain itu, Ia juga mengatakan kegiatan safari jumat sudah  rutin dilakukannya. Tujuannya selain untuk menjalin silaturahmi juga sebagai salah satu kiat dalam menyerap aspirasi  masyarakat secara langsung.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan kewajiban kita untuk sholat jumat berjamaah. Ini juga menjadi sarana saya sebagai umaro melihat kondisi masyarakat secara langsung,” pungkasnya.(Rilis Humas Pemprov)


-

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan