5. Percepat pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan pembangunan.
6. Tingkatkan pengendalian dan pengawasan internal.
7. Dan tidak menunda proses pencairan keuangan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran (menghindari penumpukan anggaran pada akhir tahun).
Untuk tahun anggaran 2021 Kabupaten Muba menerima 21 DIPA yang diperuntukkan bagi 16 Satuan Kerja dengan total alokasi anggaran sebesar Rp. 193.433.336.000, dan dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mendapatkan alokasi sebesar Rp. 2.059.439.363.000.
“Penerimaan DIPA dan TKDD tahun 2021 kita mengalami penurunan yang signifikan, yang disebabkan turunnya alokasi dana bagi hasil.
Untuk itu kami mengintruksikan juga agar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Muba untuk mencari sumber-sumber yang lain dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah,” tandasnya.
Sementara Kepala KPPN Sekayu Muh Nurul Muhyidin mengatakan acara penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD merupakan acara rutin yang setiap tahun diselenggarakan.
pada tahun ini kembali dapat diselenggarakan walaupun dalam suasana yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena masih berada dalam suasana pandemi COVID-19.
“Proses penyusunan dan penetapan APBN tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan tepat waktu meskipun di tengah suasana pandemi COVID-19. Sehingga proses penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKDD APBN tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan lebih awal, yang diharapkan dapat mendukung penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai cerita pembangunan strategis,” tandasnya.
-