MUSI BANYUASIN, – Minggu ke dua Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin laksanakan Kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2021 bertempat di SMP Muhamadyah Desa Toman, yaitu desa Muara Punjung, Desa Pangkalan Jaya, desa Kasmaran dan desa Toman kegiatan SD Negeri Sri Mulyo yaitu desa Bangun Sari , desa Sungai Angit dan desa Sri Mulyo dan kegiatan di SD negeri Sugi Raye, desa Buruge, desa Sugi Waras, Sugi Raye dan desa Sereka Kecamatan Babat Toman kabupaten Muba Senin ( 22-23/03/21 ) dan Kamis (25/02/21) selama 3 hari.
Kegiatan tersebut di laksanakan berdasarkan Surat edaran mentri dalam negeri nomor : 188.345170SJ tanggal 17 September 2020 tentang Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Mengenai Pedoman Penyusunan APBDDes tahun 2021 dan Penguatan Peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dalam Pembangunan Desa.
Peraturan Bupati nomor 179 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati no 1 tahun 2021Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin tahun Anggaran 2021
Surat Usulan Kepala Desa tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa.
RDP dengan DPRD kabupaten Muba tentang perlunya Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa.
Sebagai Nara Sumber dari Dinas PMD, Kajaksaan, Polres, Inspektorat kabupaten Muba dan pihak kecamatan Babat Toman.
-