Peserta di ikuti oleh 11 desa di kecamatan Babat toman yang terdiri dari Kades , Perangkat desa, dan BPD yang rata- rata jumlah peserta sebanyak 25 orang setiap desanya.
Kepala Dinas PMD kabupaten Muba H. Richard Chayadi AP. MSi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk tertib administrasi dan meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam memahami tugas dan fungsi serta tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang mereka miliki sehingga kedepan dapat terwujudkan pemerintah yang good goverment ditingkat desa dalam kabupaten musi banyuasin dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat diwilayahnya masing masing, serta terhidar dari persoalan hukum dlm menjalankan roda pemerintah karena mereka telah dibakali dengan ilmu yg disampaikan oleh para Narasumber
Sementara itu Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIk melalui kanit Tipikor Iptu Jon kenedi mengatakan
materi yang kita sampaikan terkait dengan judul pengelolaan Dana Desa peruntukannya harus kita sampaikan ini adalah bentuk penvegahan dan keperdulian kita dengan melalui program program biar mereka tidak salah langkah dalam penggunaan dana desa apa lagi sekarang permasalahan sangat kompleks dana desa ada penggunaan untuk fisik ada sebagian turun untuk PKH menunjang kesejahteraan masyarakat pada desanya masing- masing.
sejauh ini kalau penggunaan dana desa untuk pisik cukup baik seiring berjalan berati pesan pesan moril , pesan pesan dari pemerintahan tepat sasaran untuk melakukan pembangunan dan juga untuk PKH dalam masa pademi covid ini, dan kami juga sangat menyambut baik otamatis dengan adanya program seperti ini mengurangi hal- hal untuk melakukan perbuatan penyimpangan ,” jelas Jon
Kejari Muba Marcos MM Simaremare SH. M.Hum melalui kasi intel kejari Muba Abu nawas SH.MH. mengatakan pada prinsifnya selaku tugas di mintah atau tidak di mintah wajib untuk menyampaikan penyuluhan baik itu kepala desa, perangkat desa, tokoh Agama, tokoh pemuda ,tokoh masyarakat , Alim Ulama, apa lagi ini kami di mintah oleh dinas PMD,” jelasnya.
-