SEKAYU – Sidang paripurna DPRD kabupaten Musi Banyuasin kembali digelar dengan agenda penyampaikan rekomendasi DPRD Kabupaten Muba terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Tahun Anggaran 2020, Selasa (23/3/2021).
Sidang Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Muba Sugondo, Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kanedy SH menerangkan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba tahun anggaran 2020, telah melalui pembahasan sesuai mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten Muba, lengkap dengan saran, masukan dan kritik dalam rekomendasi LKPJ tersebut.
“Rekomendasi untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan, kedepan agar format Laporan LKPJ mengacu kepada Permendagri Nomor 18 tahun 2020. Dan wajib menjelaskan indikator kinerja dan capaian realisasi target kinerja berdasarkan indikator kinerja dan capaian realisasi target kinerja berdasarkan RPJMD dan RKPD. Jelaskan juga manfaat bagi masyarakat, “ujar Juru Bicara DPRD Muba Drs Ahmad Fauzie SE MSi.
Fauzie juga menyampaikan, rekomendasi lainnya yaitu, perencanaan pembangunan daerah harus disusun konsisten dengan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan R-APBD dengan penganggaran program kegiatan berbasis kinerja, transparan, akuntabel, tepat sasaran dan terukur. Pemkab Muba harus lebih memgoptimalkan PAD agar dapat mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat.
“Pengelolaan belanja daerah harus berlandaskan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil atau kinerja yang mencerminkan efesiensi dan efektifitas dalam pelayanan publik yang berdasarkan SAB, standar harga, tolok ukur kinerja dan SPM,”bebernya.
-