Scroll untuk baca artikel
Sumsel

Giat Yustisi Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Gelumbang

262
×

Giat Yustisi Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Gelumbang

Sebarkan artikel ini

MUARA ENIM, – Dalam antisipasi penularan Covid 19 di wilayah hukum Polres Muara Enim khususnya di Wilayah hukum Polsek Gelumbang,

Polsek Gelumbang mengadakan giat Yustisi gabungan bersama unsur Tripika Kecamatan Gelumbang dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19  di wilayah hukum Polsek Gelumbang

Kegiatan tersebut berdasarkan Perpres No.99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksin dlm rangka Penangan Pandemi Covid 19.

dan Inpres No. 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahaan Pengendalian Covid 19 serta STR Kapolri Nomor : ST/ 70 / II / OPS.2 /2021 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Pencegahan Covid 19.

Kegiatan tersebut berlangsung di jalan umum tambangan Kelurahan Gelumbang wilayah Hukum Polsek Gelumbang pada hari Sabtu tanggal 03 April 2021, Sekira Pukul 09.00 Wib

Kegiatan tersebut di Pimpin langsung Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar, SIK, SH, MH beserta Personel TNI / Koramil Gelumbang Serma Syafrizal dan Sertu Masyanto Personil Polsek Gelumbang

Turut serta Kanit Binmas Polsek Gelumbang Iptu  I.S.Harahap beserta 4 Personil Polsek Gelumbang dan Personel Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang Mardiansyah dan Muhammad Dion.

“Melaksanakan Patroli Dialogis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi berupa teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker Serta menerapkan  Psycal distancing /menjaga jarak minimal 2 Meter agar terhindar dari penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ),” jelas Iptu Hary Dinar

dan juga Memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 50 (Lima puluh ) Lembar dan memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, tambahnya

Membagikan 5 ( Lima ) Buah Hand Sanitizer kepada warga  agar selalu di pakai setelah beraktivitas sehingga terhindar dari penularan virus corona /Covid 19 dan memberikan Himbauan Protokol Kesehatan melalui pengeras Suara Mobil Dinas Patroli serta  papan pemberitahuan bergambar. Pungkasnya

-

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan