Scroll untuk baca artikel
Sumsel

Muba Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Keterbukaan Informasi

728
×

Muba Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini

Dan ketiga tidak mutlak, lanjut Sinulingga artinya tidak ada informasinya secara mutlak dikecualikan, kepentingan publik yang lebih besar menghendakinya. Sebab itu beberapa informasi dapat dikecualikan dan tidak bisa secara terbuka diberikan yang apabila dibuka dapat menghambat proses penegakan hukum, mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat, membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkapkan kekayaan alam Indonesia, merugikan ketahanan ekonomi nasional, merugikan kepentingan hubungan luar negeri, mengungkapkan isi fakta otentik yang bersifat pribadi.

“Salah satu tugas PPID ini adalah menyusun informasi yang dikecualikan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Lalu pemenuhan kebutuhan informasi bisa lengkap dengan adanya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi terhadap informasi yang berkualitas. Jadi Tujuan kegiatan sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya peran PPID dalam mewujudkan keterbukaan informasi melakukan uji konsekuensi terhadap informasi data yang dikecualikan. Selanjutnya akan diatur dalam peraturan Informasi yang berkualitas dan berstandar sehingga menghasilkan layanan informasi publik yang berkualitas. Akhirnya akan tercapai peningkatan pelayanan informasi publik di lingkungan organisasi lembaga publik,”pungkasnya.

-

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan