Cimahi – Tujuan dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur adalah, untuk memuat serta memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan program pemerintah daerah. Sehingga agenda pembahasan LKPJ Gubernur, jangan hanya dijadikan sebagai agenda ceremonial semata.
Hal tersebung dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat usai memimpin Rapat Kerja Komisi V dengan agenda Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 yang digelar di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Selasa (6/4/2021).
“Semoga (pembahasan) ini menjadi kebaikan bagi masyarakat Jawa Barat, jangan hanya ceremonial berlalu begitu saja tetap selalu ada evaluasi di setiap tahunnya” ucap Achmad Ru’yat.
Soroti Program Kerja
Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menyatakan, banyaknya kendala klasik yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti adanyaa realokasi anggaran yang mengakibatkan banyaknya program kerja yang tertunda.
“Banyak sekali program yang tertunda, bahkan ada banyak sekali potongannya lebih dari 50 persen. Tentu ini sangat menggangu kinerja dari perangkat daerah terkait” katanya.
“Jadi kami melihat masih banyak hal yang harus kita kejar di tahun 2021 bahkan di tahun 2022” imbuhnya.
Ia berharap, pada tahun selanjutnya Pemprov Jabar mampu mengejar program-program yang belum terealisasi. Sehingga hal tersebut akan menjadi, perhatian Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
-