“Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS). Keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia lengkap pada sumber data manapun. Kecuali melalui pelaksanaan pendataan keluarga,” imbuhnya.
Lanjutnya, selain pendataan terkait KB, para kader juga mendata terkait adanya kasus-kasus stunting dan pihaknya juga akan melibatkan para Ketua RT, dan Kadus untuk melancarkan program nasional tersebut.
“Waktu pendataan hanya satu bulan, petugas harus menyelesaikan pendataan tepat waktu,”imbuhnya.
Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyebutkan, lewat program kebijakan nasional yang bersinergi dengan Pemkab Muba tersebut, dirinya menghimbau agar warga masyarakat Muba memberikan data yang valid.
“Karena data tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan juga Pemerintah Kabupaten dalam mengambil kebijakan serta upaya maksimal pengentasan kemiskinan dan program pembangunan lainnya agar tepat sasaran, efektif dan efisien.,” tandasnya.
-