Musi Rawas – Selama dua pekan terakhir, Sat Reskrim) Polres Musi Rawas, berhasil mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka diamankan.
Demikian diungkapkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres, Kompol Ali Sadikin dan Kasat Reskrim, AKP Alex Adriyan dalam pers rilis, Rabu (4/8/2021) di halaman Mapolres Musi Rawas
“Berkat kerja keras Satreskrim, berhasil mengungkap 11 kasus dan mengamankan 13 pelaku,” kata Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, dari 13 pelaku tersebut, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) diantaranya, dua unit sepeda motor, beberapa tas, pakian, dompet, Hanphone (Hp), mesin pemotong pohon (singso), senjata tajam (Sajam) dan lain sebagainya.
“Sedangkan untuk tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari di di Kecamatan Megang Sakti, Purwodadi, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kecamatan Muara Lakitan dan ada juga di Kecamatan BTS Ulu,” ungkapnya.
Kapolres juga menegaskan, akan menindak tegas dan bertindak cepat serta tidak pandang bulu terhadap para pelaku tindak kejahatan yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
“Kami sampaikan, tidak akan gentar dan takut, serta akan menindak tegas kepada pelaku kejahatan. Karena memang ini salah satu tugas dari kepolisian. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika terjadi tindak kejahatan di lingkungannya, sehingga bisa langsung dilakukan upaya pengungkapan,” pungkasnya
-