SEKAYU, – Penetapan Kawasan Industri Hijau di Kabupaten Musi Banyuasin kini, sudah dalam tahapan laporan akhir penyusunan master plan. Tahapan ini dibahas pada Selasa (21/09/2021) di Ruang Rapat Randik.
Rapat dipimpin oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin, menyampaikan ada beberapa alasan mengapa laporan akhir master plan ini harus disusun dengan baik dan tepat, ini dikarenakan dalam kawasan industri hijau yang akan ada di Muba harus ramah lingkungan serta memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
“Hal ini yang tentunya menjadi motif terbesar dalam kawasan industri hijau, salain untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) Muba yang berlimpah juga untuk mensejahterakan masyarakat Muba,”ujarnya.
Lanjut Yusuf, setelah laporan akhir penyusunan master plan kawasan industri hijau dilakukan selanjutnya, akan ada DID, pembebasan lahan yang mengacu pada RT/RW setempat.
“Diharapkan dari setiap tahapan-tahapan yang ada dapat dilewati dan berjalan dengan lancar. Bukan hanya menjadi dokumen semata namun, dalam mengaplikasikannya dilapangan tanpa melanggar ketentuan apapun,”ungkapnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba Azizah SSos MT menyampaikan, ada banyak tahapan yang sudah dilewati mulai dari paparan awal hingga pada paparan akhir ini. Terdapat 4 kecamatan kawasan industri hijau yakni Bayung Lencir, Tungkal Jaya, Sungai Lilin dua lokasi, dan Kecamatan Babat Supat. Namun yang lebih memenuhi kriteria lokasi di Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin.
“Semoga 4 kecamatan ini semuanya dapat memenuhi kriteria seiring dengan berjalannya waktu dan tahapan, semakin banyak kawasan industri hijau maka, akan ada banyak peluang kesejahteraan bagi masyarakat,”ucapnya.
-