Scroll untuk baca artikel
Sumsel

Polsek Kecamatan Keluang Tangkap Pelaku Pungli

75
×

Polsek Kecamatan Keluang Tangkap Pelaku Pungli

Sebarkan artikel ini

BERITA DAERAH – Polisi menangkap dua pelaku diduga pungutan liar (pungli) yang beraksi di kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Modus para pelaku ini meminta uang kepada mobil – mobil yang melintas dengan alasan pemeliharaan jalan dan pelaku tidak memaksa meminta.

Kepala Polsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita STrK mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH SIK mengatakan, kedua pelaku bernama Tono (47) dan Wadi (61) semuanya warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Keduanya ditangkap, Selasa (13/05/25) Siang. Alvin menyebutkan, Tono ditangkap Di pinggir jalan Desa Keluang sedangkan Wadi ditangkap dipinggir jalan Desa Mekar jaya.

“Modus keduanya adalah, cara pelaku meminta uang kepada mobil – mobil yang melintas dengan alasan pemeliharaan jalan dan pelaku tidak memaksa meminta,” kata Alvin saat dikonfirmasi Rabu Pagi.

Alvin menjelaskan, Tono berhasil mengumpulkan uang dari meminta mobil yaitu sebesar Rp 13.000,- (tiga belas ribu rupiah) dengan rincian 1 lembar uang pecahan Rp 5.000,- dan 4 lembar uang pecahan Rp 5.000,-

Sedangkan Wadi berhasil mengumpulkan uang dari meminta mobil yaitu sebesar Rp29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan rincian 2 lembar uang pecahan Rp. 10.000,- , 1 lembar uang pecahan Rp 5.000,- dan 2 lembar uang pecahan Rp. 2.000.

Mereka ditangkap atas laporan pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya praktik pungli disekitar lokasi. “Dua pelaku pungli dibawah ke mapolsek guna pemeriksaan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Alvin.

-

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan