JAWA BARAT, – Mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 Kepolisian Daerah Jawa Barat adakan Operasi Lilin Lodaya 2020. Operasi ini akan digelar serentak di seluruh Indonesia demi mengamankan Natal dan Tahun Baru.
Dibenarkan oleh Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi. Menurut Eddy selama Operasi Lilin Lodaya 2020 ini tidak akan ada penutupan akses menuju jalan tol. Hanya saja ada penyekatan akses jalan menuju beberapa tempat wisata.
“Nantinya tidak ada penutupan jalan tol, kita lihat situasional saja, namanya situasional, apa-apanya nanti kita lakukan rekayasa-rekayasa lantas yang terbatas. Bukannya gak boleh masuk tempat wisata ya, tapi ada pembatasan-pembatasan, di situ ada perayaan maka kita tetap mengutamakan prokes,” ujarnya saat Apel Operasi Lilin Lodaya di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Senin 21 Desember 2020.
Menurut Eddy hingga hari ini situasi arus lalu lintas di beberapa jalur terpantau lancar dan kondusif. Tidak ada peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
“Relatif kondusif yah sampai tadi malam masih kondusif, baik di tol, arteri, jalur wisata. Belum ada peningkatan volume kendaraan mudah-mudahan masyarakat sadar mengetahui saat ini masih pandemi Covid-19, istirahat saja di rumah,” ucapnya.
Eddy juga memaparkan Ditlantas Polda Jabar akan melakukan pengamanan di beberapa titik di Jawa Barat. Di antaranya jalan tol, jalur arteri dan jalur menuju tempat wisata. Slain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Mengingat libur Natal dan Tahun Baru kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Saat ini pandemi Covid-19 belum selesai, mari sama sama kita menahan diri. Lebih baik di rumah saja, untuk berlibur dengan keluarga, memanfaatkan waktu dengan keluarga yang baik, jadi semuanya di tempat keramaian tidak ada perayaan kegiatan tersebut,” ucapnya.
Eddy juga berharap untuk menciptakan situasi Bandung yang kondusif, Operasi Lilin Lodaya 2020 juga diharapkan mampu menurunkan angka pertumbuhan Covid-19. Khususnya di Kota Bandung dan umumnya di wilayah hukum Polda Jabar.
”Kami menurunkan sekira 1.198 personel. Personel ini disebar ke tempat-tempat tadi, khususnya di tempat wisata. Sementara personel lainnya ditempatkan di jalan tol dan arteri,” katanya.
Di tempat yang sama Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan akan mencabut izin usaha tempat hiburan yang langgar aturan. Terutama yang melanggar aturan dengan mengadakan hiburan di saat malam Natal dan Tahun Baru.
“Pemerintah akan dengan tegas menindak bagi mereka yang melanggar. Bahkan kalau perlu dibubarkan dan juga bagi tempat hiburan yang melaksanakan kegiatan hiburan maka pemerintah akan tegas mencabut izin dan menutup sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Dengan begitu, Uu berharap masyarakat bisa menaati ketentuan pemerintah. Bagaimanapun, situasi perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini berbeda dibanding tahun sebelumnya sebab pandemi sedang merebak.
“Harapan kami masyarakat bisa mengikuti arahan yang sudah disampaikan oleh pemerintah baik pusat ataupun provinsi dan daerah terutama dalam penyelenggaraan tahun baru,” ucapnya.
-