Scroll untuk baca artikel
Sumsel

Empat Tahun Dalam Pelarian, Akhirnya Bowok Diringkus Pihak Kepolisian

243
×

Empat Tahun Dalam Pelarian, Akhirnya Bowok Diringkus Pihak Kepolisian

Sebarkan artikel ini

OKU TIMUR, – Setelah Menjadi buruan polisi Empat tahun yang silam. Dengan kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) tersangka pelaku Bowok (29), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II kabupaten oku timur provinsi sumsel akhirnya diringkus jajaran Team Shadow Walet (SW) Polres OKU Timur, (11/9/2020).

Selama menjadi buruan polisi ternyata tersangka bersembunyi di desa Air Batu, Kabupaten Banyuasin sumatera selatan, serta Rekan tersangka berinisial SF(21), telah lebih dulu tertangkap saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Martapura kabupaten oku timur provinsi Sumsel.

Penangkapan terhadap tersangka pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP-B/18/IX/2016/SUMSEL/OKUT/SEK BLT II Tanggal 12 September 2016 yang silan atas korban Antrip Prayogi (24), warga Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Belitang II kabupaten oku timur provinsi sumsel.

Pihak kepolisian menerangkan, kejadian Curas itu bermula pada Senin 11/9/2016 sekira pukul 17.00 WIB.

Saat itu Antrip Prayogi (korban) sedang mengendarai sepeda motor di lokasi area perkebunan karet, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang.

“saat itu korban Merasa curiga, akhirnya berinisiatif bersembunyi dalam sebuah gubuk., akan tetapi tempat persembunyian korban berhasil diketahui kedua tersangka,” terang Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.ik. MH melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan.SH.S.ik didampingi Kasubbag Humas polres oku timur AKP Hamdan, (12/9/2020).

Lebih lanjut kasubbaq AKP.Hamdan menerang kan “Salah satu tersangka , langsung mendekati korban dengan menodongkan senjata api(Senpi) lalu sembari merampas telpon gengam(HP) milik korban.

“Korban yang sigap menepis senjata api(senpi) milik tersangka pelaku.namun Kemudian rekan tersangka mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang. Korban sempat menangkis pisau pelaku hingga tangan korban terluka , terang nya.

tersangka lain yang memegang senpi langsung memukuli kepala korban menggunakan gagang senpi hingga mengalami pendarahan.

“Setelah dipukuli, korban terjatuh. Lalu Kedua tersangka pelaku mengambil sepeda motor milik korban lalu meninggal kan korban kabur ke Desa Bangun Rejo,” tambah nya.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta , korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Belitang II.

Dari Impormasi masyarakat akhirnya keberadaan tersangka tercium oleh Polisi juga, tersangka pelaku bersembunyi di desa Air Batu, Kabupaten Banyuasin provinsi sumsel.

“Berkat dari kerja keras serta kejelian jajaran anggota Team Shadow Walet polres oku timur akhirnya tersangka pelaku berhasil di aman kan dan untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatan nya.
(Rilis)


-

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan