MUSI BANYUASIN, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Laporan Akhir dan Evaluasi Progres Kegiatan Satu Data Indonesia, Selasa (8/12/2020) di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Program ini berfungsi untuk kemudahan dan juga kelancaran kedepan dalam proses percepatan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin juga memastikan agar dapat mengelola satu data dan peta dengan benar.
Rapat dipimpin oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan, satu data ini sangat penting untuk dilakukan guna mempercepat proses pembangunan yang sudah direncanakan di Kabupaten Muba.
Selain mempercepat, satu data juga bisa mempermudah kegiatan yang akan dilakukan dan semoga tepat sasaran. Untuk dasar hukumnya, satu data ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Dasar hukum dan manfaat nya dari satu data sudah sangat jelas. Jadi kalau tidak dari sekarang kita berkomitmen, kapan lagi.
Dibutuhkan sebuah komitmen dan kerjasama dari semua pihak untuk mengimplementasikan program satu data, satu peta dan satu kebijakan ini bisa terwujud di Kabupaten Muba,”ucapnya.
Setiap OPD yang ada di Kabupaten Muba harus selaras untuk bisa mengumpulkan data dan membuatnya menjadi satu data. Untuk kedepannya akan ditekankan setiap usulan itu harus berbasis data, karena meskipun satu data namun data yang ada terlindungi dan tetap terjaga keamanannya.
-