Adapaun lokasi dan luasan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Kabupaten Muba, Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto mengatakan lokasi melewati enam kecamatan yakni Kecamatan Babat Supat, Lais, Sungai Lilin, Keluang, Bayung Lencir, dan Kecamatan Tungkal Jaya dengan luasan 1.106 Hektar.
“Waktu pelaksanaan penyelesaian pengadaan tanah maksimal selama 272 hari kerja,” ungkapnya.
Sementara PPK Jalan Tol Kementerian PU PR Bayumi menyampaikan tahapan persiapan pengadaan jalan tol diantaranya, melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan, pendataan awal lokasi, dan konsultasi publik.
“Untuk mendapatkan kesepakatan lokasi rencana pembangunan dari pihak yang berhak dan masyarakat yang terkena dampak,” kata Bayumi.
Hadir dalam rakor ini, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, dari PT Hutama Karya Hasan, Kasi Pengadaan BPN Muba Budi Rahardjo, Kepala Perangkat Daerah, dan Para Camat di Kabupaten Muba.
-