Scroll untuk baca artikel
Jawa Timur

Wagub Emil Pastikan Pemprov Jatim Komitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia

551
×

Wagub Emil Pastikan Pemprov Jatim Komitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jawa Timur, – Pemprov Jatim komitmen upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertuang dalam UU No 18/2017. Komitmen tersebut dibuktikan dengan disosialisasikan UU tersebut ke seluruh kepala daerah di Jatim.

Langkah itu dilakukan sebagai landasan agar para pahlawan devisa negara asal Jatim dapat terlindungi.

“Pekerja migran indonesia adalah saudara kita adalah anak bangsa kebanggaan kita yang punya keberanian untuk berkarya dan meninggalkan kampung halamannya,” ujar Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak pada saat mendampingi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI dalam rangka Sosialisasi UU no 18 Tahun 2017 di Kantor Seketariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (18/3/2021).

Menurut Emil, sosialisasi UU No 18/2017 ini, dinilai penting agar semua elemen masyarakat bisa lebih memahami peran masing-masing dalam memberikan perlindungan bagi PMI.

“Apalagi dalam pasal 39-42 telah dibagi perannya untuk pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa. Kami apresiasi sekali kedatangan langsung kepala BP2MI untuk segera menyampaikan apa yang menjadi kunci dan komitmen yang harus kita penuhi sebagai komitmen dan amanat undang-undang 18 tahun 2017,” jelas Emil.

Pemprov Jatim, lanjut Emil, berkomitmen untuk selalu berupaya dalam memberikan perhatian kepada para pekerja migran ini. Lebih lanjut, Mantan Bupati Trenggalek ini memaparkan komitmen Pemprov Jatim, dibuktikan dengan dianggarkan program sertifikasi kompetensi di Disnakertrans Jatim.

Melalui APBD Provinsi Jatim Tahun 2021, telah dianggarkan program Bantuan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia sebesar Rp 7,9 Miliar.

Fokus sasarannya ditujukan kepada calon pencari kerja yang berminat bekerja ke luar negeri dan calon pekerja migran warga miskin. Kepada kelompok sasaran tersebut, akan dibantu pelatihan di 10 Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jatim. Total mampu membantu pelatihan sebanyak 851 orang dan bantuan sertifikasi kompetensi kepada 1.500 orang.

-

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan