Selain itu, komitmen Pemprov Jatim dalam meningkatkan perlindungan bagi PMI, disebut Emil yaitu dengan beroperasionalnya beberapa Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Jatim. Yakni di Tulungagung, Ponorogo, dan Banyuwangi. Menyusul di Kab Malang, Pamekasan, dan Kab Blitar.
“Perlindungan ini bukan hanya untuk PMI tetapi juga kepada keluarganya. Kami mengapresiasi Pak Kadisnaker Jatim yang telah menjalankan perintah Ibu Gubernur, harapannya melalui layanan terpadu satu atap dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan-penyelewengan yang terjadi disana,” imbuhnya.
Kepala BP2MI Benny Ramdhani berharap Jatim mampu menjadi percontohan pemerintah daerah lain. Pasalnya, Jatim sebagai kantong pekerja migran Indonesia.
“Jatim sekaligus menjadi satu-satunya provinsi yang telah menyalurkan bantuan, kita berharap apa yang dilakukan provinsi jawa timur bisa dicontoh dan menular ke berbagai daerah lain. Kewenangan pemerintah daerah ditegaskan pasal 40 nomor 18 tahun 2017 sehingga upaya sinergi dan kolaborasi bisa dilakukan secara bersama-sama,” ungkapnya.