Scroll untuk baca artikel
Sumsel

Pasar Murah Bagi Warga Prasejahtera dan Terdampak COVID-19

410
×

Pasar Murah Bagi Warga Prasejahtera dan Terdampak COVID-19

Sebarkan artikel ini

“Dengan besarnya subsidi yang diberikan oleh Pemkab Muba ini, maka yang dibayar oleh masyarakat yang menjadi sasaran subsidi jauh lebih kecil,” tambahnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Azizah SSos MT menjelaskan bahwa, memang ada perbedaan yang signifikan dalam pemberian subsidi harga sembako bagi masyarakat kurang mampu tahun ini.

“Hal ini sesuai dengan instruksi Bapak Bupati DR H Dodi Reza Alex Noerdin dimana kita harus memperhatikan kondisi masyarakat, khsususnya masyarakat kurang mampu dan terlebih dalam situasi pandemic saat ini, perlu ditingkatkan subsidi sehingga masyarakat menjadi lebih ringan bebannya dalam memperoleh bahan pokok mereka. Oleh karena itu, peningkatan subsidi tahun ini lebih dari 60% dibanding tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.

Dikatakan, sebagai contoh, tahun 2020 subsidi beras per 10 kg sebesar Rp. 60.000.- Sedangkan tahun 2021 ditingkatkan menjadi Rp. 90.000.- artinya untuk mendapatkan beras premium 10 kg masyarakat hanya perlu membayar sekitar Rp. 10.000.- atau Rp. 15.000.-

Oleh karena itu, Azizah mengatakan kiranya kegiatan Pasar Murah Sembako ini dapat benar-benar sesuai sasaran dan meminta para Camat dan Kepala Desa agar melakukan verifikasi ulang data DTKS di tingkat desa sehingga nantinya program ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat terlebih pada saat menjelang bulan suci Ramadhan ini.

Lebih lanjut dijelaskan Azizah, program subsidi pasar Murah Sembako ini akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan dalam Kab. Muba dan disesuaikan dengan jadwal serta kelengkapan data masing-masing kecamatan.

-

Baca artikel kami di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan