Dikatakan rencana penerapannya tahap awal akan dibuat pada dua titik, yakni di Simpang Tugu Bintang (Bundaran Sekayu) Kelurahan Serasan Jaya, dan Simpang 4 Pendopoan Bupati Muba Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.
“ETLE ini adalah komitmen kepolisian untuk mendorong penegakan hukum yang transparan. Untuk itu dalam penerapannya kami mohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,” ujarnya.
Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dalam kesempatan ini mengapresiasi dan akan mendukung serta mendorong kedua kegiatan tersebut. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait agar berkoordinasi dalam penganggaran penerapan program ETLE.
“Kita sepakat mendukung program ini, numun sebelum diterapkan sebaiknya kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat,” pungkasnya.