Menurutnya, program ASN Peduli Bencana adalah salah satu program penggalangan dana yang bersumber dari pembayaran (Tambahan Penghasilan Pegawai) TPP ASN di lingkungan Pemkab Muba sebesar 2,5% dari TPP netto yang diterima ASN dan diperuntukkan sebagai wujud peduli dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak bencana, khususnya pandemi COVID-19di Kabupaten Muba.
“Bendahara pengeluaran masing-masing organisasi perangkat daerah/unit kerja melakukan pembayaran tambahan penghasilan kepada ASN yang tercatat daftar ASN organisasi perangkat daerah/unit kerja berkenaan setelah dikurangi dengan PPh 21 dan program ASN Peduli sebesar 2,5% dari TPP netto yang diterima ASN dan diperuntukkan sebagai wujud peduli ASN dalam rangka membantu masyarakat yang terkena bencana, khususnya dampak COVID-19. Selanjutnya, menyetorkan dana ini ke rekening satgas peduli bencana pada bank Sumsel Babel,”pungkasnya.
-